Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Mathijs

Pimpinan Komisi XIII DPR. Tangkapan layar.

Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Mathijs

Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2025 17:06

Jakarta: Komisi XIII DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada tiga pemain sepak bola yaitu, Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy. Kesepakatan ini diambil atas permintaan naturalisasi pemain Timnas Indonesia dari pemerintah.

"Apakah komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama satu, Joey Mathijs Pelupessy, dua, Emil Audero Mulyadi, tiga Dean Ruben James, setuju?" kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya saat rapat di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Seluruh anggota Komisi XIII DPR menyatakan setuju. Sebelumnya, Komisi X DPR menyetujui naturalisasi ketiga pemain sepak bola yaitu, Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.
 

Baca juga: Komisi X DPR Sepakati Naturalisasi Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Mathijs

Kesepakatan rekomendasi pemberian kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Ruang Rapat Komisi X DPR.

Keputusan Komisi X DPR akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 6 Maret 2025 untuk disahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)