Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends. Istimewa
Al Abrar • 5 March 2025 22:01
Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya kebijakan afirmasi pendidikan bagi daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) serta wilayah marginal. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata, bukan sekadar janji tanpa realisasi bagi masyarakat di daerah tersebut.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Daerah 3T dan Marginal, Mercy menyoroti perlunya kebijakan afirmasi sebagai upaya mengatasi diskriminasi negatif yang selama ini dialami masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, akar permasalahan pendidikan di daerah 3T harus ditinjau dari sistem pendidikan nasional yang masih berorientasi pada wilayah daratan dan pulau besar.
“Model pendidikan berbasis kontinental tidak mampu menjawab persoalan di daerah 3T dan marginal. Oleh karena itu, pembahasan RUU Sisdiknas diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan khusus wilayah-wilayah ini, termasuk dalam hal SDM, tunjangan dan kesejahteraan guru, akses transportasi siswa, digitalisasi, ketersediaan buku, kurikulum, hingga sarana dan prasarana sekolah,” ujar Mercy dalam rapat di Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Mercy menegaskan bahwa kebijakan pendidikan nasional tidak boleh digeneralisasi. Ia mengusulkan adanya indikator khusus untuk memastikan afirmasi kebijakan benar-benar diterapkan di wilayah dengan kualitas pendidikan yang masih rendah.
Selain itu, Mercy juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai belum sesuai dengan realitas di lapangan. Ia menilai alokasi dana untuk daerah 3T dan marginal masih belum mencukupi kebutuhan.
“Unit cost harus diperhitungkan dengan lebih cermat agar pendidikan di daerah-daerah tersebut bisa merata, terjangkau, dan berkualitas,” tegasnya.
Mercy berharap, dengan perbaikan sistem pendidikan dan tata kelola anggaran yang lebih baik, pendidikan di daerah 3T dan marginal dapat berkembang secara adil dan setara dengan daerah lainnya di Indonesia.