KPK Tak Ragukan Keputusan Prabowo Angkat Hadi Poernomo Sebagai Penasehat Presiden

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Tak Ragukan Keputusan Prabowo Angkat Hadi Poernomo Sebagai Penasehat Presiden

Candra Yuri Nuralam • 14 May 2025 20:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan meragukan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Hadi Peornomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara. Meski, dia pernah menyandang status tersangka di Lembaga Antirasuah.

"Tentunya penunjukkan yang bersangkutan dalam jabatan tersebut telah melalui proses dan seleksi, dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

KPK cuma mengingatkan Hadi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setelah menjadi pejabat. Batasnya yakni tiga bulan setelah dilantik oleh Kepala Negara.
 

Baca juga: 

Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK, Diduga Kumpulkan Dana Lewat Anak


"Jabatan Penasehat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi," ucap Budi.

Hadi pernah terjerat kasus penyelewengan wewenang terkait surat keberatan pajak PT BCA Tbk. Dia menjadi tersanga saat menjadi Dirjen Pajak pada periode 2001 sampai 2006.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)