Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menerima kenaikan pangkat. Dok. Mabes TNI
Achmad Zulfikar Fazli • 8 May 2025 20:53
Jakarta: Sebanyak 32 perwira tinggi (pati) TNI mendapatkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) 32 pati berlangsung di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 8 Mei 2025. Dari total 32 pati yang naik pangkat, terdiri atas 22 pati TNI AD, 4 pati TNI AL, dan 6 pati TNI AU.
Perwira tinggi yang naik pangkat, di antaranya Wakil Gubernur Lemhannas Laksdya Edwin, Danjen Akademi TNI Letjen R. Shidarta Wisnu Graha, Koorsahli KSAD Letjen Muhammad Zamroni, dan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas prestasi dan dedikasi perwira tinggi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca Juga:
Jamin Transparan, TNI Tak Bakal Menutupi Kasus Hukum yang Menjerat Prajurit |