Kredit Program Perumahan Diyakini Bisa Bantu Ekonomi RI Makin 'Ngacir'

Ilustrasi. Foto: dok Kementerian PUPR.

Kredit Program Perumahan Diyakini Bisa Bantu Ekonomi RI Makin 'Ngacir'

Husen Miftahudin • 5 October 2025 16:13

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, menciptakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 5 Oktober 2025.

Sri Haryati menegaskan pemerintah tengah melakukan berbagai terobosan, salah satunya melalui Kebijakan Kredit Program Perumahan (KPP).

Program ini diluncurkan sebagai upaya memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui kebijakan ini, pemerintah menawarkan relaksasi pembiayaan yang diharapkan mampu memperluas kesempatan bagi pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, serta UMKM.
 

Baca juga: Data BPS jadi Fondasi Tepat Sasar Penyaluran Rumah Bersubsidi


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Plafon pinjaman di atas Rp500 juta


Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand). Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.

Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.

Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.

Sementara, sisi demand adalah UMKM, yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gudang, dan sebagainya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)