Ilustrasi. Foto: dok Kementerian PUPR.
Husen Miftahudin • 5 October 2025 16:13
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, menciptakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 5 Oktober 2025.
Sri Haryati menegaskan pemerintah tengah melakukan berbagai terobosan, salah satunya melalui Kebijakan Kredit Program Perumahan (KPP).
Program ini diluncurkan sebagai upaya memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui kebijakan ini, pemerintah menawarkan relaksasi pembiayaan yang diharapkan mampu memperluas kesempatan bagi pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, serta UMKM.
Baca juga: Data BPS jadi Fondasi Tepat Sasar Penyaluran Rumah Bersubsidi |