Beri 162 Beasiswa, Pegawai KPK Urunan

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo/Metro TV/Candra

Beri 162 Beasiswa, Pegawai KPK Urunan

Candra Yuri Nuralam • 12 July 2025 10:55

Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urunan untuk memberikan beasiswa kepada 162 anak. Dana dikumpulkan dengan metode infak dan zakat.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat. Semoga bisa menambah dinamika kebaikan dan meningkatkan semangat kerja kita semua,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juli 2025.

Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.

Nominal beasiswa yang diberikan berbeda, tergantung jenjang sekolah anak yang menerima. Tingkat SD menerima Rp700 ribu.

“SMP sebesar Rp800.000 dan SMA sebesar Rp900.000,” ucap Ibnu.

Sebanyak 135 penerima beasiswa merupakan anak pegawai KPK. Sebanyak 17 penerima lainnya merupakan anak warga sekitaran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Dan sepuluh anak (penerima beasiswa tinggal) di sekitaran Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK Cawang,” ujar Ibnu.
 

Baca: Kemenpora dan LPDP Inisiasi Beasiswa Keolahragaan

Menurut Ibnu, program beasiswa ini diterapkan sebagai bentuk pendidikan karakter anak. KPK bakal membuat program sosial lain, yang ditujukan sebagai pendidikan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

“Kegiatan semacam ini perlu diperbanyak. Jika perlu, ke depannya kita adakan berbagai kegiatan sosial atau kesenian lainnya,” tutur Ibnu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)