Pengacara Pastikan Jokowi Kooperatif dalam Penyelidikan Tudingan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Pengacara Pastikan Jokowi Kooperatif dalam Penyelidikan Tudingan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 13:31

Jakarta: Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan memastikan kliennya kooperatif dalam proses penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri. Adapun, Jokowi sebagai terlapor dalam kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) itu.

Yakup mengatakan kliennya dilaporkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Jokowi pun hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai terlapor. Setelah sebelumnya menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).

"Dan sebagaimana kita selalu sampaikan di awal, Pak Jokowi tentunya sangat menghormati, sangat mendukung proses hukum yang ada, dan sangat kooperatif jika dibutuhkan informasi atau dibutuhkan dokumen tambahan dalam rangka proses penyelidikan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Yakup menyebut kehadiran Jokowi di Bareskrim Polri sekaligus menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum. Yakni siap hadir ketika dimintakan keterangan oleh penyelidik.

Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Bareskrim Polri selama satu jam pada Selasa pagi hingga siang, 20 Mei 2025. Ia menjawab 22 pertanyaan yang disampaikan penyidik seputar ijazah SD hingga universitas.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan.
 

Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini

Selain itu, Jokowi juga membawa kembali dua ijazahnya yang sempat dipinjam penyidik Dittipidium Bareskrim Polri. Ijazah itu disimpan dalam map hitam. Jokowi tampak menentengnya.

Namun, ia tidak menunjukkan kepada awak media.Jokowi menegaskan siap membuka ijazah tersebut bila nanti memang diminta Majelis Hakim dalam persidangan.

"Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," ujar dia. 

Untuk diketahui, dalam proses penyelidikan laporan oleh Egi Sudjana ini, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. 

Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.

"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)