NEWSTICKER

BP2MI: 80% Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban TPPO

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Metro TV.

BP2MI: 80% Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban TPPO

Imanuel R Matatula • 7 June 2023 22:50

Jakarta: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat 90 persen pekerja migran yang dideportasi tidak terdata atau ilegal. Mayoritas PMI diyakini korban perdagangan orang.

"Saya meyakini 80 persen dari PMI yang ilegal merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam wawancara dengan Metro TV, Rabu, 7 Juni 2023.

Benny mengatakan tercatat ribuan PMI meninggal dunia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Menurutnya, kejahatan tindak pidana orang (TPPO) ini telah berlangsung belasan tahun lalu.

"3.377 mereka yang sakit dengan berbagai kategori, depresi ringan, depresi berat, hilang ingatan, cacat secara fisik. Kemudian 1.937 mereka yang kembali ke Indonesia sudah dalam keadaan meninggal," jelas dia.

Benny menyampaikan kejahatan TPPO bukan hal baru. Sehingga, tidak bisa dilihat bahwa sekarang terjadi tren kenaikan.

"Karena kasus yang ditangani BP2MI adalah mereka yang berangkat lima hingga sepuluh tahun lalu, bahkan ada yang belasan tahun lalu," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arga Sumantri)