Polisi menangkap tiga orang tersangka penyalur pekerja migran ilegal
P Aditya Prakasa • 1 August 2023 17:02
Bandung: Sebanyak 117 orang calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan oleh tim Satgas TPPO Polda Jawa Barat. Sejak 6 Juni hingga 31 Juli 2023, sebanyak 110 orang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Bariza Sulfi mengatakan satgas TPPO mulai bekerja sejak 5 Juni hingga Agustus ini diperkuat oleh Satgas penindakan dan pencegahan. Total 72 kasus TPPO berhasil diungkap di wilayah Jawa Barat.
"Tim satgas tindak berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 laporan dengan berhasil mengamankan 110 orang tersangka dan berhasil mengamankan mrnyelamatkan 117 orang korban," ucap Bariza di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 1 Agustus 2023.
Bariza mengatakan, seluruh korban TPPO terdiri dari 21 orang perempuan dan 96 laki-laki. Modus operandi para pelaku dengan membujuk akan mempekerjakan korban di sektor informal.
"Namun kenyataan berbeda, pekerjaan informal buruh pabrik dan perkebunan, kedua PSK dan ABK (anak buah kapal)," kata dia.
Sementara itu, satgas pencegahan telah melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 33.394 kegiatan. Kegiatan melibatkan anggota personel Polda Jabar seperti kapolsek, Bhabinkamtibas, dan polisi RW.
"Kami harapkan masyarakat Jabar yang ingin bekerja di luar negeri untuk memahami dan mengetahui jalur mana yang baik dan legal serta benar bisa sesuai harapan masyarakat Jabar," ucapnya.
Bariza berharap agar masyarakat bisa menghindari adanya peluang-peluang tindak TPPO setelah diberikan pemahaman dan mengetahui secara jelas mengenai informasi untuk menjadi pekerja migran.
"Masyarakat Jabar bisa terhindar dari kasus ilegal dari mencari pekerjaan," jelasnya.