Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani.
Annisa Ayu Artanti • 7 July 2023 11:59
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala jenis penawaran investasi yang mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Hal itu ditekankan karena beredar tawaran investasi mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK melalui aplikasi pesan singkat Telegram
"Kamu perlu tahu nih! OJK tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat. Waspada terhadap penawaran investasi yang Sobat terima," tulis imbauan tersebut dalam akun Instagram ojkindonesia, Jumat, 7 Juli 2023.
Adapun dalam pesan singkat itu disampaikan bahwa Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi melayani titip dana investasi di bawah pengawasan OJK-Bappebti.
Jika masyarakat mendapatkan pesan tersebut diimbau tidak tergoda dan selalu mengecek dahulu kebenarannya melalui Kontak OJK 157 atau Whatsapp 081 157 157 157.
"Selalu cek kebenarannya ya Sobat. Cek legalitas informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157 @kontak157," ujarnya.