Tiga Arsip Indonesia Ditetapkan Sebagai Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah (tengah), menerima tiga sertifikat UNESCO di Jakarta, Senin, 3 Juli 2023. (Kemenlu RI)

Tiga Arsip Indonesia Ditetapkan Sebagai Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO

Marcheilla Ariesta • 3 July 2023 16:37

Jakarta: Kementerian Luar Negeri Indonesia menerima tiga sertifikat dari Organisasi Pendidikan, Penelitian, dan Budaya PBB (UNESCO). Ketiga sertifikat ini diberikan untuk tiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi.

Ketiga arsip tersebut adalah Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh. Ketiganya telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World) pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris, Prancis, pada 10-14 Mei 2023.

Penyerahan ketiga sertifikat ini dilakukan di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.

Pengakuan ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional. Dengan ditetapkannya tiga arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Selain itu, penghargaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia.

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang," kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, Senin, 3 Juli 2023.

Faizasyah yang menerima secara resmi ketiga sertifikat tersebut, yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar.

Momen bersejarah ini, kata pernyataan Kemenlu RI, menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara para ahli, pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan arsip dokumenter Indonesia.

Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga.

"Kementerian Luar Negeri RI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk kepada UNESCO, dalam proses penilaian dan penentuan Ingatan Kolektif Dunia," kata pernyataan itu.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban dunia," imbuh kementerian tersebut.

Penetapan serta penyerahan tiga sertifikat ini menjadikan Indonesia memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan UNESCO. Delapan lainnya adalah Arsip VOC, Arsip Konfrensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakartagama, Cerita Panji.

Selain penetapan tiga arsip dokumen tersebut, UNESCO juga menetapkan empat geopark Indonesia yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark dan Raja Ampat Geopark sebagai UNESCO Global Geopark dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke 216 yang berlangsung pada 10-24 Mei 2023. 

Baca juga:  UNESCO Tetapkan Pidato Bung Karno di PBB 1960 sebagai Memori Dunia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)