5 Gerai SIM Keliling Melayani Warga Jakarta Hari Ini

Ilustrasi - Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. ANTARA/Ilham Kausar/am.

5 Gerai SIM Keliling Melayani Warga Jakarta Hari Ini

Siti Yona Hukmana • 26 February 2026 09:27

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) pada lima lokasi di DKI Jakarta hari ini Kamis, 26 Februari 2026. SIM Keliling ini membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

"Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya hari Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00-14.00 WIB," demikian informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Februari 2026.

Sementara itu, dilansir dari Antara, masyarakat yang ingin mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya, menyiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.


Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Informasi layanana SIM Keliling. Foto: TMC Polda Metro Jaya

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Sementara, untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling. Pengguna harus memperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Berikut daftar lima wilayah yang melayani SIM Keliling;
1. Lobby depan Mal Grand Cakung, Jakarta Timur; 2. Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Utara; 
3. area parkir samping Kampus Universitas Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan; 
4. area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat;
5. Lobby Selatan Mal Ciputra, Jakarta Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)