Juru Parkir di Kudus Dianiaya Hingga Jarinya Putus

Kapolres Kudus saat melakukan konferensi pers kasus penganiayaan. Metrotvnews.com/Rhobi Shani

Juru Parkir di Kudus Dianiaya Hingga Jarinya Putus

Rhobi Shani • 30 December 2025 20:30

Kudus: Seorang juru parkir berusia 41 tahun berisinisial AP menjadi korban penganiayaan dua pemuda di depan sebuah restoran di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Panjunan, Kudus, Senin, 29 Desember 2025. Pelakunya adalah MSR seorang mahasiswa asal Kudus dan DPP warga Kecamatan Welahan, Jepara.

"Awalnya MSR mendatangi tempat kerja salah satu temannya dan melaporkan bahwa dirinya dipukuli oleh korban bersama teman-temannya di Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati," kata Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, Selasa, 30 Desember 2025.

Kemudian, MSR bertemu dengan korban di depan sebuah restoran di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota. Tanpa permisi, korban langsung memukul MSR.
 


"Setelah dipukul korban, MSR mengeluarkan senjata tajam berupa celurit yang sudah disiapkan dari rumah dan diayunkan mengenai korban," jelas Heru.

Setelah korban terkapar, MSR dan temannya berusaha membawa korban untuk berobat dan mendapat pertolongan. "Bersamaan dengan itu, pelaku DPP datang bersama temannya. Melihat korban tak berdaya DPP langsung memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan kemudian kedua pelaku sempat meninggalkan lokasi," ungkap Heru.


Ilustrasi Medcom.id


Sat Rekrim Polres Kudus bersama Kapolsek Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku penganiayaan. Pelaku berhasil diamankan di sekitar TKP beserta barang bukti senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan jari kelingking tangan kanan, serta luka di pergelangan tangan kiri sehingga perlu mendapat jahitan. Selain itu, korban juga mendapatkan luka pada hidung dan pipi kanan dan telinga yang memerlukan beberapa jahitan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)