Ambulans Angkut Pemudik Ditilang Polisi di Garut

Polisi menunjukkan mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa penumpang dan barang saat perjalanan mudik di jalur nasional wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu malam, 18 Maret 2026. ANTARA/HO-Polres Garut

Ambulans Angkut Pemudik Ditilang Polisi di Garut

Silvana Febiari • 19 March 2026 18:27

Garut: Kepolisian Resor (Polres) Garut menghentikan sebuah mobil ambulans mencurigakan. Mobil tersebut diduga menyalahgunakan fungsinya dengan membawa pemudik dan barang untuk menghindari kemacetan di jalur Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Mobil ambulans tersebut dihentikan, lalu dilakukan penilangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, dilansir dari Antara, Kamis, 19 Maret 2026. 

Ia menuturkan, mobil ambulans itu berhasil diberhentikan oleh tim urai kemacetan Satuan Lalu Lintas Polres Garut. Tim mencurigai mobil ambulans yang melaju mencurigakan di jalur nasional Limbangan-Malangbong pada Rabu malam, 18 Maret 2026. 
 


Sejumlah personel kepolisian, kata dia, akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di wilayah Malangbong. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut yang ternyata membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan angkutan umum.

"Petugas mendapati bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, sepeda motor, dan berbagai perabotan rumah tangga," ujarnya.


Polisi menunjukkan mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa penumpang dan barang saat perjalanan mudik di jalur nasional wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu malam, 18 Maret 2026. ANTARA/HO-Polres Garut


Selain penyalahgunaan mobil ambulans, mobil tersebut juga tidak dilengkapi dokumen sah seperti STNK sudah kedaluwarsa. Pengemudi bahkan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, ternyata mobil ambulans itu berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Mobil tersebut hendak melakukan perjalanan mudik.

"Kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat, terutama pemudik, untuk tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans untuk kepentingan pribadi saat arus mudik. Hal tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu pelayanan darurat.

"Gunakan kendaraan khusus itu sesuai dengan fungsinya, jangan menyalahgunakan karena bisa membahayakan keselamatan di jalan," imbaunya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)