Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)
Menteri PKP Ungkap Hunian Vertikal TOD Manggarai Jadi Model Hunian Perkotaan
Achmad Zulfikar Fazli • 18 August 2026 22:50
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pembangunan hunian vertikal di kawasan Manggarai, Jakarta, dapat menjadi salah satu model pengembangan perumahan perkotaan. Hunian ini dibangun berdekatan dengan transportasi publik dan aktivitas ekonomi dalam satu kawasan.
Menurut Maruarar, kolaborasi antara pemerintah dan BUMN menjadi salah satu kunci untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat perkotaan. Kementerian PKP berperan sebagai regulator yang menyiapkan kebijakan dan aturan, sedangkan PT KAI sebagai operator berperan memanfaatkan aset dan pembangunan.
“Fungsi kami yakni sebagai regulator, membuat aturan dan kebijakan dan pihak KAI sebagai operator yakni membangun, inilah bukti saling sinergi antara KAI dengan Kementerian PKP,” ujar Maruarar di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dia mengapresiasi dukungan dan sinergi PT KAI dalam mendorong penyediaan hunian vertikal di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Pengembangan hunian berbasis TOD tersebut dirancang untuk mendekatkan masyarakat dengan transportasi publik dan pusat aktivitas perkotaan.
Proyek hunian vertikal ini akan dibangun di Blok F dan Blok G Kawasan Stasiun Manggarai dengan memanfaatkan aset tanah berstatus Hak Pakai PT KAI. Total area pengembangan mencapai sekitar 21.939 meter persegi, yang terdiri atas Blok F seluas 15.014 meter persegi dan Blok G sekitar 6.925 meter persegi.
Kawasan tersebut telah sesuai dengan peruntukan Zona Perumahan Kepadatan Sangat Tinggi (R-1) yang memungkinkan pembangunan rumah susun. Rancangan bangunan juga memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), dengan batas ketinggian maksimal 151 meter.
Pembangunan dirancang secara vertikal dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 55 persen dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal 11, serta ketinggian bangunan hingga maksimal 36 lantai.
.jpg)
Ilustrasi perumahan subsidi. Foto- Metro TV/Rendy Ferdiansyah
Secara keseluruhan, pengembangan tersebut akan menyediakan 1.232 hunian yang tersebar di tiga menara utama, serta 150 ruang retail untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal, terdiri atas 72 unit di Blok G dan 78 unit di Blok F.
Hunian yang disiapkan terdiri atas tiga tipe, yaitu Tipe 28 (Studio) dengan luas sekitar 28 meter persegi yang terdiri atas satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu.
Selanjutnya Tipe 36 dengan luas sekitar 36 meter persegi yang memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu. Adapun, Tipe 45 memiliki luas 45 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga.
Hunian tersebut akan didukung melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga enam persen dan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau.
Pembangunan tahap awal untuk Blok G dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Sedangkan, pembangunan Blok F direncanakan menyusul pada Oktober 2026.
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera memulai pembangunan setelah seluruh proses persiapan dan tata kelola diselesaikan.
“Kita akan melakukan groundbreaking tanggal 21 Agustus 2026 jam 9 pagi dan siap bangun,” ujar Bobby.