#OnThisDay: 22 Desember Kongres Perempuan I 1928 Sejarah Penetapan Hari Ibu

Ilustrasi hari ibu. Foto: Freepik.com

#OnThisDay: 22 Desember Kongres Perempuan I 1928 Sejarah Penetapan Hari Ibu

Whisnu Mardiansyah • 22 December 2025 10:01

Jakarta: Hari ini, senyum dan pelukan memenuhi ruang keluarga, ucapan terima kasih dan karangan bunga menghiasi linimasa media sosial. Namun, di balik peringatan Hari Ibu yang ke-97 ini, terselip sebuah narasi sejarah yang lebih besar dan sering kali terlupakan.

22 Desember bukan sekadar hari untuk menghormati sosok ibu dalam rumah tangga, melainkan sebuah monumen perjuangan kolektif perempuan Indonesia untuk kesetaraan dan kemerdekaan bangsanya.

Akar sejarah ini membedakannya secara fundamental dari Mother's Day yang dirayakan di banyak negara Barat. Jika Mother's Day berakar pada penghormatan personal, Hari Ibu Indonesia lahir dari rahim pergerakan nasional, sebuah pernyataan politik tentang hak dan peran perempuan di ruang publik.
 


Sejarah Penetapan Hari Ibu

Lanskap politik Hindia Belanda pada akhir 1920-an diwarnai oleh gelora kebangkitan nasional. Dua bulan setelah Sumpah Pemuda 1928 menggema, membakar semangat persatuan, sebuah peristiwa bersejarah lainnya terjadi.

Di Dalem Joyodipuran, Yogyakarta, sekitar 30 organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatra berkumpul. Mereka adalah guru, jurnalis, aktivis sosial, dan kaum terpelajar dari latar belakang etnis dan agama yang beragam. Selama empat hari, dari 22 hingga 25 Desember 1928, forum yang kemudian dikenang sebagai Kongres Perempuan Indonesia I ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya milik laki-laki.

Pertemuan bersejarah itu membahas agenda-agenda yang sangat progresif untuk zamannya. Perlawanan terhadap perkawinan anak (kawin paksa), pentingnya pendidikan bagi anak perempuan, perbaikan gizi ibu dan anak, serta penolakan terhadap perdagangan perempuan.

Kongres ini bukan sekadar pertemuan seremonial. Ia melahirkan sebuah federasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), yang bertujuan mempersatukan suara perempuan Nusantara untuk memajukan bangsa.


Ilustrasi Medcom.id

Semangat yang lahir dari kongres itu tidak padam. Satu dekade kemudian, dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada tahun 1938, para pejuang perempuan tersebut secara resmi menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu. Ini adalah penetapan dari akar rumput, sebuah bentuk penghormatan mereka sendiri terhadap perjuangan yang telah dimulai sepuluh tahun sebelumnya.

Pengakuan resmi dari negara baru datang pascakemerdekaan. Melalui Dekrit Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno, tanggal 22 Desember secara resmi ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional dan dimasukkan dalam kalender hari-hari nasional yang tidak diliburkan. Keputusan ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengakuan negara terhadap kontribusi nyata perempuan sebagai pilar bangsa.

Inilah yang membentuk makna ganda Hari Ibu Indonesia hingga kini. Di satu sisi, ia telah dirayakan secara kultural sebagai momen untuk mengungkapkan cinta dan bakti kepada sosok ibu dalam keluarga seringkali dengan simbol-simbol seperti bunga, hadiah, atau makan bersama.

*Pengerjaan artikel berita ini melibatkan peran kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan kontrol penuh tim redaksi.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)