Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.
Kejaksaan Agung Raih Opini WTP BPK 10 Kali Berturut-Turut
Muhammad Adyatma Damardjati • 3 September 2026 15:45
Jakarta: Kejaksaan Agung berhasil mencetak rekor positif dalam tata kelola keuangan negara dengan kembali merengkuh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. Predikat tersebut menandai keberhasilan Korps Adhyaksa dalam mempertahankan kelayakan administrasi selama satu dekade berturut-turut.
"Alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP, dan WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Predikat bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh BPK setelah institusi penegak hukum ini dinilai berhasil memenuhi empat indikator utama. Hal ini mencakup aspek transparansi, kesesuaian standar akuntansi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan.
"Opini ini bukan hadiah dari kami. Ini adalah kerja keras dari Pak Jaksa Agung beserta seluruh jajaran yang menggambarkan empat hal capaian yang sangat bagus," jelas anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.
Selain kepatuhan administratif dan transparansi pembukuan, BPK memberikan sorotan khusus terhadap tingkat responsivitas Kejaksaan Agung dalam merespons catatan audit. Tingkat penyelesaian atau tindak lanjut rekomendasi dari tim pemeriksa berhasil menyentuh angka yang melampaui rata-rata kepatuhan nasional.
"Efektivitas pelaksanaan tindak lanjut oleh Kejaksaan Agung juga salah satu yang tertinggi di Indonesia, sudah mencapai angka 94,8 persen karena standar nasional adalah 75 persen," kata Nyoman.