Belum Kantongi SLHS, Operasional 717 SPPG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan

Belum Kantongi SLHS, Operasional 717 SPPG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Achmad Zulfikar Fazli • 11 March 2026 22:08

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara atau suspend terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III (Indonesia Timur). Sebab, ratusan SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar Rudi di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Maret 2026.

Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, dan 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

SPPG yang belum mendaftar SLHS tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua.


Ilustrasi MBG. Foto- Dok. Antara

Baca Juga: 

BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu MBG Setiap Hari di Medsos, Lengkap dengan Harga!

Menurut Rudi, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

BGN mencatat sebagian besar SPPG telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang sedang dalam proses pengurusan.

"Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar," ucap Rudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)