Kabut Asap, Sekolah di Barito Utara Bisa Terapkan Belajar dari Rumah

Dinas Pendidikan Barito Utara menindak lanjuti SE Bupati Barito Utara dengan memasang spanduk himbauan kepada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Barito Utara. ANTARA/HO-Disdik Barito Utara

Kabut Asap, Sekolah di Barito Utara Bisa Terapkan Belajar dari Rumah

Silvana Febiari • 20 August 2026 19:41

Barito Utara: Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerbitkan surat edaran (SE) terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat kabut asap. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP.

"Kebijakan ini diambil sebagai langkah kewaspadaan untuk melindungi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari dampak kabut asap akibat musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Muhammad Iman Topik, dilansir dari Antara, Kamis, 20 Agustus 2026. 

Sekolah yang terdampak kabut asap hingga mengganggu jarak pandang dan pernapasan dapat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan tersebut berlaku sejak surat edaran diterbitkan.


“Penyesuaian pembelajaran ini tidak berlaku otomatis untuk seluruh sekolah. Kepala satuan pendidikan harus melihat kondisi nyata di lingkungan sekolah masing-masing, terutama terkait jarak pandang dan kesehatan warga sekolah,” ujarnya.

Satuan pendidikan yang kondisi udaranya masih aman dan tidak mengganggu jarak pandang maupun kesehatan warga sekolah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Topik juga meminta kepala sekolah terus memantau kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Terutama jika muncul keluhan gangguan pernapasan maupun gangguan kesehatan lain yang diduga berkaitan dengan kabut asap.

“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Karena itu, keputusan untuk melaksanakan BDR harus proporsional dan berdasarkan kondisi lingkungan sekolah masing-masing,” ungkapnya.


Kabut asap dengan jarak pandang sekitar 1000 meter menutup kawasan Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Kamis, 20 Agustus 2026. ANTARA/HO-Bandara Muhammad Sidi


Selama kabut asap berlangsung, peserta didik diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari paparan asap. Warga sekolah juga diminta tidak membakar sampah atau melakukan aktivitas lain yang dapat memperburuk kualitas udara.

Kepala satuan pendidikan yang melaksanakan BDR juga tetap diminta mengontrol keamanan dan kondisi lingkungan sekolah serta memastikan sarana dan prasarana dalam keadaan aman.

Disdik Barito Utara meminta perkembangan kondisi kabut asap di sekitar sekolah dilaporkan secara berkala melalui Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Pembina masing-masing.

Jika kondisi kabut asap membaik dan tidak lagi mengganggu jarak pandang maupun kesehatan warga sekolah, pembelajaran dapat kembali dilakukan secara tatap muka. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan arahan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.

(Silvana Febiari)