Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Dok. Kejagung
MAKI Ingatkan Jaksa Tak Terpengaruh Manuver Kubu Nadiem
Rahmatul Fajri • 27 January 2026 21:07
Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mewanti-wanti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tetap konsisten pada substansi perkara korupsi pengadaan Chromebook. Jaksa diminta tidak terdistraksi oleh berbagai manuver di luar persidangan yang dilakukan pihak mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
"Jaksa harus menunjukkan pada hakim dan publik bahwa ada dugaan pengaturan sejak awal. Pengadaan rata-rata dikunci untuk memenangkan 'jago' yang dibawa, baik melalui syarat, spesifikasi, hingga administrasi yang sengaja dibuat kaku," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 27 Januari 2026.
Baca Juga :
Kejagung Bidik Aset Jurist Tan
Boyamin menekankan bahwa poin krusial yang harus didalami jaksa adalah kebijakan "kopi hitam" yang diduga melibatkan orang-orang terdekat terdakwa. Menurutnya, jaksa memiliki tugas berat untuk membuktikan adanya niat jahat (mens rea) dan persekongkolan yang telah dirancang secara sistematis sejak awal proses pengadaan.
“Jaksa harus tetap fokus dalam pembuktian bahwa memang sudah ada niat jahat sejak awal pengadaan. Jangan mengikuti iramanya penipu atau terdakwa terkait hal-hal yang tidak substansial," tegas Boyamin.
.jpg)
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Dok. Metro TV.
Terkait rencana kubu Nadiem melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi intimidasi untuk memengaruhi saksi lainnya. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 2014, saksi harus bebas dari segala bentuk ancaman agar kemerdekaan dalam memberikan keterangan di persidangan tetap terjaga.
"Jelaskan secara keseluruhan kepada publik, jangan diirit-irit informasinya. Ini sudah tahap persidangan, sampaikan fakta-faktanya sebagai bentuk edukasi agar masyarakat paham duduk perkara yang sebenarnya," ujar Boyamin.