Longsor di Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
Pemkab Bandung Barat Tunggu Kajian Ahli Geologi untuk Tentukan Lokasi Relokasi Warga Pasirlangu
Roni Kurniawan • 27 January 2026 13:38
Bandung Barat: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi terkait rencana relokasi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Kajian tersebut menjadi dasar utama penentuan lokasi relokasi agar aman dan tidak kembali menimbulkan risiko.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengatakan pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa menentukan lokasi relokasi sebelum adanya rekomendasi resmi dari Badan Geologi.
"Tentunya kami sedang menunggu hasil pengkajian geologi. Nanti kalau sudah turun dari Badan Geologi, kita rapatkan kembali dengan dinas terkait. Ini harus betul-betul dikaji agar tidak salah menempatkan warga lagi," ujar Asep di Desa Pasirlangu pada Selasa, 27 Januari 2026.
Asep menegaskan, setelah hasil kajian diterima, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah lanjutan, termasuk menentukan skema relokasi. Sambil menunggu kajian, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan radius aman sementara. Area yang terdampak langsung longsor sudah tidak diperbolehkan untuk kembali dihuni.
"Tentu wilayah yang terkena longsor sudah tidak diperbolehkan ditempati. Sekali lagi kami menunggu hasil pengkajian, baik area yang terdampak langsung maupun sekitar Desa Pasirlangu," beber Asep.
Terkait rencana jangka panjang, Asep memastikan kawasan yang terdampak longsor tidak akan lagi dijadikan permukiman. Hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
.jpg)
Longsor di Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
"Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur, wilayah itu akan dijadikan kawasan hutan dengan penanaman pohon-pohon besar. Tidak mungkin masyarakat dikembalikan lagi ke sana,” tegas Asep.
Menurut Asep, relokasi warga akan dilakukan secara permanen ke lokasi yang dinilai aman berdasarkan kajian Badan Geologi. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana.