Istana Sedang Proses Persetujuan Pengunduran ADK OJK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Wisma Danantara, Jakarta. Branda Antara

Istana Sedang Proses Persetujuan Pengunduran ADK OJK

Achmad Zulfikar Fazli • 1 February 2026 11:38

Jakarta: Istana Kepresidenan sudah menerima surat pengunduran diri tiga Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat itu tengah diproses untuk disetujui Presiden Prabowo Subianto.

“(Pengajuan pengunduran diri tiga ADK OJK) sudah, sudah diterima. Lagi diproses,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Wisma Danantara, Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu malam, 31 Januari 2026.

Pada Jumat, 30 Januari 2026, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing.

Pras, sapaan akrab Prasetyo, memastikan pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari masing-masing individu, bukan arahan dari pemerintah.

Diproses Sesuai Aturan


Dia menyampaikan Presiden Prabowo belum mendapatkan nama calon pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Prasetyo memaparkan, sesuai mekanisme aturan yang berlaku, usai OJK berkirim surat kepada Presiden, pihaknya segera memproses penetapan pengunduran diri dari tiga ADK OJK tersebut.

“Nah baru setelah itu, kami ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga (melalui fit and proper test di Komisi XI DPR RI),” ujar dia.
 
Baca Juga: 

Ketua DK OJK Mahendra Siregar Ikut Mengundurkan Diri



Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.

Selain ketiga petinggi tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I B Aditya Jayaantara turut menyampaikan pengunduran diri di hari yang sama.

Dalam pernyataan resmi OJK pada Jumat, 30 Januari 2026, pengunduran diri itu disebut merupakan bentuk tanggung jawab moral, untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan pasar modal domestik usai terkoreksi tajam imbas dari pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.

Pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, OJK menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)