Wamen PPPA Tegaskan PP TUNAS Bukan untuk Membuat Anak Anti Konten Digital

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, usai acara Festival Budaya Anak Indonesia, di Makara Art Center Universitas Indonesia (UI), Kamis, 23 Juli 2026. Foto: Metrotvnews.com/Marup

Wamen PPPA Tegaskan PP TUNAS Bukan untuk Membuat Anak Anti Konten Digital

Muhamad Marup • 23 July 2026 13:08

Jakarta: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) bukan untuk membuat anak anti terhadap konten-konten digital. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan cara untuk mengatur konten dengan baik sesuai kebutuhan anak.

"Jadi bukan menghindar, tapi bagaimana me-manage-nya dengan baik," ujar Veronica, usai acara Festival Budaya Anak Indonesia, di Makara Art Center Universitas Indonesia (UI), Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menegaskan, PP TUNAS merupakan langkah awal untuk mencegah kejahatan siber terhadap anak, seperti child grooming. PP TUNAS memberikan batasan yang jelas konten mana yang bisa diakses oleh anak.


Anak memainkan permainan papan dalam acara Festival Budaya Anak Indonesia, di Makara Art Center, Universitas Indonesia (UI), Kamis, 23 Juli 2026. Foto: Metrotvnews.com/Marup

Veronica menambahkan, ruang digital memiliki dampak positif untuk membantu anak. Ruang digital juga sudah semakin masif sehingga sulit untuk dihindari.

"PP Tunas ini betul kita perlu memberikan batasan, itu harus jelas. Tapi ruang digital itu bukan berarti sesuatu yang anti," jelasnya.

Ia meminta para anak untuk tidak terjebak pada teknologi yang ada. Menurutnya, teknologi harus digunakan sebagai alat untuk meraih mimpi, bukan malah menghilangkan empati anak.

"Jadi kalau kita rasa ada teman atau orang lain yang mungkin perlu bantuan, janganlah lupakan hati nurani karena budaya kita adalah budaya yang berakal budi," katanya.

Veronica mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak di ranah digital. Menurutnya, orang tua juga harus bisa memberi arahan terhadap anak terkait privasi di ruang digital.

"Dengan adanya teknologi kita sudah tidak ada batas. Tapi adik-adik bisa mengatakan tidak, kalau semua hal ataupun percakapan sudah melewati batas urusan pribadi," tuturnya.

(Muhamad Marup)