2 Langkah yang Dilakukan Kuntadi Setelah Resmi Jadi Jampidsus

Japidsus Kejagung Kuntadi. Foto: Metro TV.

2 Langkah yang Dilakukan Kuntadi Setelah Resmi Jadi Jampidsus

Anggi Tondi Martaon • 24 July 2026 10:59

Jakarta: Kuntadi resmi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada dua langkah yang akan dilakukan Kuntadi setelah menjalani pelantikan.

"Ya tentunya ada dua hal yang akan saya lakukan," kata Kuntadi dikutip dari Metro TV, Jumat, 24 Juli 2026.

Langkah pertama yang akan dilakukan yaitu konsolidasi. Sebab, Kuntadi sudah bertahun-tahun meninggalkan Jampidsus.

"Pada dasarnya saya juga dulunya berangkat dari pidsus, tapi dua tahun sudah saya tinggalkan, pertama yang akan saya lakukan yaitu konsolidasi untuk mengukur dan menilai situasi organisasi saya, termasuk personel," ungkap Kuntadi.

Langkah kedua yang akan dilakukan Kuntadi yaitu evaluasi. Hal itu akan dilakukan terhadap program dan penanganan perkara di Jampidsus.

"Setelah itu tentu akan saya lakukan evaluasi terhadap berbagai program kegiatan, termasuk penanganan perkara yang sedang berjalan," ujar Kuntadi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan pangkat kepada Kuntadi usai pengambilan sumpah sebagai Jampidsus. Foto: Metro TV.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi Korps Adhyaksa. Di antaranya, Asep Nana Mulyana menjadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Japidsus.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Burhanuddin dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 24 Juli 2026.

Berikut para pejabat yang menjalani pelantikan, yaitu:
  • Asep Nana Mulyana: Wakil Jaksa Agung.
  • Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Harli Siregar: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Patris Yusrian Jaya: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

(Anggi Tondi)