Hanya Beri Masukan, Purbaya: Danantara Tidak Punya Hak Suara dalam KSSK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.

Hanya Beri Masukan, Purbaya: Danantara Tidak Punya Hak Suara dalam KSSK

Ade Hapsari Lestarini • 28 July 2026 20:24

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak memiliki hak suara dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Keterlibatan Danantara hanya sebatas memberikan masukan dalam rapat koordinasi.

"Dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara. Dia memberi masukan dan melihat proses yang terjadi. Kalau ada pembahasan yang sangat penting dan berkaitan langsung dengan bisnisnya, Danantara akan keluar dari proses pengambilan keputusan. Kalau pembahasannya masih bersifat umum, mereka bisa mendengarkan keputusan yang kami ambil," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa, 28 Juli 2026.

Purbaya juga menegaskan pelibatan Danantara tidak memerlukan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut dia, regulasi tersebut memberikan ruang bagi KSSK untuk mengundang lembaga atau pihak lain dalam rapat koordinasi.

"Di undang-undangnya boleh diikuti oleh lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi KSSK boleh mengundang pihak lain di luar anggota KSSK," ujar Purbaya.

Ia menjelaskan kehadiran Danantara diharapkan memperkaya perspektif regulator dalam merumuskan kebijakan karena lembaga tersebut mengelola berbagai aset dan perusahaan negara.

"Kalau kami regulator melihat data-data, kadang ada kemungkinan menerjemahkannya kurang tepat. Danantara memperkaya kami dengan informasi tambahan dari sudut pandang dunia usaha," kata Purbaya.

 

Danantara dilibatkan dalam KSSK


Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Danantara dilibatkan dalam koordinasi KSSK guna memperkuat sinkronisasi kebijakan ekonomi.

Menurut Rosan, pelibatan Danantara bertujuan agar koordinasi kebijakan tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter, tetapi juga dampaknya terhadap dunia usaha dan perekonomian secara menyeluruh.

"Jadi lebih ke whole ecosystem. Arahannya adalah KSSK Plus, plus Danantara," ujar Rosan.

(Ade Hapsari Lestarini)