KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Lampung, 1 Nelayan Hilang

Kapal nelayan lampung tenggelam setalah ditabrak kapal kargo di perairan Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa (5/5/2025) dini hari. ANTARA/HO

KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Lampung, 1 Nelayan Hilang

Whisnu Mardiansyah • 5 May 2026 17:08

Lampung Selatan: Sebuah perahu nelayan bernama KM Bima Suci dilaporkan tenggelam setelah ditabrak kapal kargo di perairan Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang nelayan dinyatakan hilang, sementara tiga nelayan lainnya berhasil selamat.

Kepala Pos SAR Bakauheni Basarnas Lampung, Rezie Kuswara, menyatakan bahwa kecelakaan laut tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di perairan Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.

"Iya benar, info awal kecelakaan kapal nelayan tertabrak kapal kargo di perairan Kalianda pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 03.00 WIB," ujar Rezie di Kalianda, seperti dilansir Antara, Selasa, 5 Mei 2026.
 


Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula pada hari Minggu, 4 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika KM Bima Suci berangkat mencari ikan di perairan Merak Belantung. Kemudian, dalam perjalanan pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026, pukul 03.00 WIB, kapal nelayan tersebut ditabrak oleh kapal kargo.

"Dengan total person on board (POB) sebanyak 4 orang, tiga orang dari kecelakaan tersebut selamat dan satu orang dinyatakan hilang," ucap Rezie Kuswara.


Ilustrasi Medcom.id

Rezie menyampaikan bahwa insiden tersebut menjadi perhatian serius terkait keselamatan pelayaran, terutama di wilayah yang menjadi jalur padat kapal besar sekaligus area aktivitas nelayan tradisional.

Basarnas Lampung mengimbau para nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melaut, khususnya pada malam hingga dini hari, serta memastikan penggunaan alat penerangan dan komunikasi yang memadai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)