Kemenhaj Dukung Ketegasan Arab Saudi Tindak Haji Ilegal

Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.

Kemenhaj Dukung Ketegasan Arab Saudi Tindak Haji Ilegal

Akmal Fauzi • 5 May 2026 21:17

Jakarta: Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Arab Saudi. Mereka diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. 

Penindakan tersebut didukung Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal itu dinilai sebagai bentuk ketegasan penindakan haji ilegal.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi," kata juru bicara (jubir) Kemenhaj, Maria Assegaf dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 5 Mei 2026.

Maria menjelaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi langkah tegas tersebut. Kemenhaj menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada otoritas setempat. 

"Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” ungkap Maria.

Ia menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Maria juga mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)