Menaker Yassierli. Foto: dok Kemnaker.
M Ilham Ramadhan Avisena • 16 December 2025 14:15
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai kebijakan mengenai upah minimum yang akan diumumkan dalam waktu dekat bakal menggembirakan. Itu karena kebijakan yang bakal diterbitkan tersebut telah menimbang segala aspek, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu insyaallah akan menggembirakan untuk teman-teman para pekerja, insyaallah. Tunggu saja besok ya," kata Yassierli kepada pewarta di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa, 16 Desember 2025.
Yassierli mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai upah minimum itu telah sampai di meja presiden dan menunggu untuk ditandatangani. Karenanya, ia belum bisa mengumumkan isi kebijakan itu kepada publik.
Dia juga menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja telah terlihat sejak masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, kata Yassierli, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.
| Baca juga: Pemerintah Tunggu Momen Tepat untuk Mengumumkan UMP |
.jpg)