Pemerintah Tunggu Momen Tepat untuk Mengumumkan UMP

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis. (12/12/2025) ANTARA/Boyke Ledy Watra

Pemerintah Tunggu Momen Tepat untuk Mengumumkan UMP

Achmad Zulfikar Fazli • 11 December 2025 18:45

Bengkulu: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah sedang menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik Tanah Air.

"Upah minum, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkannya, supaya stabilitas perekonomian dan stabilitas politik lain-lain (tetap) berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang akan diputuskan oleh pemerintah" kata Afriansyah di Bengkulu, dilansir dari Antara, Kamis, 11 Desember 2025.

Dia mengatakan pemerintah lewat Dewan Pengupahan Nasional dan tripartit sudah terus menggelar rapat-rapat, bahkan sejak Maret 2025.

"Rapat sampai sekarang ya tentunya melihat segala aspek dan juga pertimbangan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 168/PUU-XXI/2023, ditambah lagi dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nah ini yang lagi dipertimbangkan," kata Wamenaker Afriansyah.

Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan menyampaikan hasil keputusan tentang UMP yang benar-benar sudah pasti dan tidak ada lagi perubahan atau perbaikan.

Terkait bencana yang terjadi di sejumlah daerah, lanjut dia, kondisi tersebut ikut menjadi salah satu faktor dalam penentuan dan pengumuman UMP.

"Ya salah satu faktor juga, tapi di daerah tertentu, makanya skala upah ini tidak merunut rata semua, jadi 38 provinsi naik sama sekian persen, tidak begitu dasarnya," ucap Wamenaker.
 

Baca Juga: 

Begini Prediksi UMP 2026 di 38 Provinsi, Naik Berapa?


Dia mengatakan berbagai pertimbangan perekonomian tentang kebutuhan layak hidup, serta sejumlah kondisi tertentu akan berperan dalam menentukan besaran upah masing-masing daerah.

"Inilah yang sedang kami pertimbangkan, nah ini yang dibilang formula khusus untuk kami lakukan, seperti sekarang keluarga kita yang ada di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh kan sedang dilanda musibah, nah bagaimana yang akan diputuskan nanti, berdampaknya seperti apa, ini harus dipikirkan juga. Pokoknya sebelum 31 Desember, upah 2026 sudah akan diumumkan," ujar Wamenaker.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)