Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Menghindari Penumpukan Aset Tak Produktif

Kantor Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Dok. Tangerangselatankota.go.id.

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Menghindari Penumpukan Aset Tak Produktif

Rahmatul Fajri • 10 July 2026 18:54

Tangerang Selatan: Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalokasikan anggaran sewa kendaraan dinas sebesar Rp19,95 miIiar pada Tahun Anggaran 2026 dinilai strategi menghindari penumpukan aset tak produktif. Langkah Wali Kota Benyamin Davnie ini dinilai lebih efisien dibandingkan memaksakan pembelian aset baru yang membebani APBD.

"Pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan operasional melalui mekanisme sewa, guna menghindari penumpukan aset yang tidak produktif," kata pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, saat dihubungi, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 10 Juli 2026.
 


Dia mengatakan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021 telah mempermudah proses ini melalui e-purchasing dan e-catalogue. Sehingga pengadaannya transparan, akuntabel, dan menutup celah kongkalikong.

Yanuar menjelaskan skema sewa ini memiliki landasan hukum kuat yang mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Menurutnya, paradigma birokrasi harus diubah dari bangga memiliki aset (asset ownership) menjadi orientasi pemanfaatan fungsi (asset utilization) demi menekan pengeluaran daerah.

"Pemerintah itu penyedia layanan masyarakat, bukan perusahaan logistik yang harus memiliki semua armada secara fisik," kata Yanuar.


Kantor Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Dok. Tangerangselatankota.go.id.

Melalui skema sewa, Pemkot Tangsel berhasil mengalihkan beban penyusutan nilai kendaraan (depreciation cost) yang berkisar 15-20 persen serta melonjaknya biaya perawatan kepada pihak ketiga. Pemkot juga dibebaskan dari biaya rutin seperti pajak tahunan, perpanjangan STNK, asuransi, hingga biaya perbaikan dengan garansi penggantian unit langsung jika terjadi kerusakan (zero downtime).

Terkait kenaikan anggaran sebesar Rp2,07 miliar dari tahun sebelumnya, Yanuar memandang angka tersebut tetap rasional. Karena sebanding dengan jaminan kualitas layanan vendor di tengah fluktuasi pasar. 

"Jika dihitung secara cermat dan komparatif, biaya menyewa ratusan unit kendaraan dengan kondisi yang selalu prima dan siap pakai jauh lebih murah ketimbang mengalokasikan modal puluhan miliar untuk beli baru, yang ujung-ujungnya membebani anggaran daerah dengan manajemen logistik yang rumit dan tidak efisien," beber Yanuar.

Namun, ia mengingatkan Inspektorat untuk mengawasi ketat implementasi di lapangan agar pemenuhan kontrak layanan (Service Level Agreement) benar-benar berjalan prima dan akuntabel. "Secara prinsip kebijakan publik, skema sewa ini adalah best practice yang sudah diterapkan di banyak negara maju dan korporasi berskala global," ucap Yanuar.

(Fachri Audhia Hafiez)