Prabowo Instruksikan Program MBG Prioritaskan Daerah Stunting

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom.

Prabowo Instruksikan Program MBG Prioritaskan Daerah Stunting

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2026 21:56

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji ulang sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Negara meminta agar program ini diprioritaskan bagi kelompok yang paling membutuhkan, seperti masyarakat desil bawah dan wilayah dengan angka kerawanan tengkes (stunting) yang tinggi.

"Beliau mendengarkan semua masukan dari semua peserta rapat yang hadir tadi, ada usulan yang macam-macam," ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari usai menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
 


Menurut Agustina, Presiden mengarahkan agar penyaluran program ini berjalan lebih efektif dan efisien dengan berfokus penuh pada masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan gizi tersebut.

"Yang perlu diefisiensikan, yang tidak harus menerima lagi program MBG ya silakan, tidak usah menerima lagi. Tetapi mereka yang berada di desil yang di bawah, di daerah yang tertinggal, di daerah yang bervalensi stunting-nya tinggi silakan diberikan," kata Agustina.


Ilustrasi MBG. Foto: Dok. Antara.

Pembenahan Data Penerima

Arahan tegas dari Presiden ini dipastikan menjadi fondasi utama bagi BGN untuk membenahi pelaksanaan program MBG yang kini telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Guna menyukseskan langkah tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian terkait untuk bersinergi dan membantu pimpinan BGN dalam membenahi pelaksanaan program di lapangan karena tantangannya yang tidak mudah.

"Bagi kami adalah perintah beliau kepada seluruh kementerian bantu pimpinan BGN untuk membenahi ini karena kami tahu ini tidak mudah karena melibatkan jutaan penerima manfaat," ungkap Agustina.

Sebagai langkah awal, BGN berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan dan validasi ulang data penerima manfaat. Pembenahan data ini krusial agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat sasaran sesuai instruksi Presiden.

(Fachri Audhia Hafiez)