Petugas Sudinsos Jaksel memasang alat bantu dengar (hearing aid) di Jakarta. Foto: Antara/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Sudinsos Jaksel Distribusikan Alat Bantu Dengar Gratis bagi Warga
Anggi Tondi Martaon • 17 April 2026 08:51
Jakarta: Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) mendistribusikan sebanyak 118 alat bantu dengar (hearing aid) kepada warga. Alat bantu tersebut dibagikan di 10 kecamatan.
"Pendistribusian alat bantu dengar tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan warga. Data penerima dihimpun dari masing-masing kecamatan," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan dikutip dari Antara, Jumat, 17 April 2026.
Sebelum disalurkan, penerima terlebih dahulu menjalani pengukuran lingkar telinga dan pemeriksaan lainnya. Sehingga, alat tersebut dapat berfungsi secara maksimal dalam membantu pendengaran.
Dia merinci sebanyak 118 alat bantu dengar yang didistribusikan sejak awal April 2026 tersebut diberikan kepada warga di Kecamatan Pasar Minggu sebanyak 10 orang, Jagakarsa 12 orang, dan Cilandak enam orang.
Dia mengatakan penerima bantuan tersebut sudah melalui proses verifikasi persyaratan. Di antaranya melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar RT/RW, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kelengkapan persyaratan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran, bagi warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan," tutur Bernard.

Petugas Sudinsos Jaksel memasang alat bantu dengar (hearing aid) di Jakarta. Foto: Antara/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Dia pun berharap alat bantu dengar tersebut dapat meningkatkan kesempatan, harapan, dan semangat warga dalam memaksimalkan potensi diri, baik dalam berinteraksi maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami terus mengupayakan agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan. Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan untuk segera mengajukan permohonan melalui kecamatan atau langsung ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan," ungkap Bernard.