Cara Mengajukan Penurunan Desil DTSEN dan Mengecek Status Bansos

Ilustrasi: Pexels

Cara Mengajukan Penurunan Desil DTSEN dan Mengecek Status Bansos

Riza Aslam Khaeron • 13 February 2026 16:14

Jakarta: Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Pengelompokan ini menjadi dasar dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Penilaian desil dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti penghasilan keluarga, kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, hingga situasi ekonomi secara keseluruhan.

Pembagian Kategori Desil dalam DTSEN:

  • Desil 1: Kategori sangat miskin
  • Desil 2: Kategori miskin
  • Desil 3–4: Kategori rentan atau hampir miskin
  • Desil 5–10: Kategori mampu
Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan ekonomi. Berikut ini cara lengkap mengecek status dan mengajukan penurunan desil.
 

Cara Mengecek Status Desil dan Bansos


Ilustrasi. Foto: Dok MI

Masyarakat dapat memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut tahapan pengecekannya:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP.
  3. Pilih menu "Cek Bansos" dan isi data wilayah domisili serta identitas sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi captcha yang muncul.
  5. Klik "Cek Data" untuk melihat status penerimaan bansos, jenis bantuan, dan informasi lainnya.
 
Baca Juga:
Bansos Februari 2026 Ada Apa Saja? Simak Informasi Lengkapnya
 

Cara Mengajukan Penurunan Desil

Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram Pusdatin Kementerian Sosial, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan penurunan desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara mandiri.

Penurunan desil ini bertujuan agar data ekonomi keluarga lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga memperbesar peluang mendapatkan bantuan sosial bagi yang berhak. Berikut langkah-langkah pengajuannya:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu "Usulan Pembaruan".
  4. Isi dan jawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.
  5. Setelah pengajuan terkirim, petugas pendamping sosial akan melakukan kunjungan ke rumah untuk verifikasi lapangan.
Selain melalui aplikasi, pembaruan data desil juga dapat diajukan langsung ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat. Setelah menyampaikan keperluan memperbarui data DTKS, petugas akan menindaklanjutinya dengan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi pemohon secara langsung.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menyampaikan data secara jujur dan sesuai fakta, agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.

(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)