Cegah Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Contraflow saat Mudik 'Dimodifikasi'

Ilustrasi Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan contraflow 1 lajur sepanjang 18 kilometer di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Dokumentasi istimewa

Cegah Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Contraflow saat Mudik 'Dimodifikasi'

Fachri Audhia Hafiez • 11 March 2025 17:40

Jakarta: Korlantas Polri mengevaluasi kebijakan pengaturan lalu lintas yang mengubah arah arus kendaraan menjadi berlawanan dengan arah normal atau contraflow saat mudik Lebaran 2025. Evaluasi ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan.

"Tahun lalu terjadi kecelakaan yang cukup fatal di KM 58, ruas contraflow itu terjadi kecelakaan yang menyebabkan 11 orang meninggal dan kita sudah melakukan evaluasi," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin saat rapat di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Kecelakaan fatal terjadi saat penerapan contraflow di KM 58 Tol Jakarta Cikampek, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan ini melibatkan dua mobil dan satu bus, serta menimbulkan korban jiwa.

Aries mengatakan Korlantas Polri bersama Jasa Marga telah melakukan latihan teknis pelaksanaan contraflow. Salah satu yang dimodifikasi, yaitu pemasangan road barrier yang tidak terlalu renggang lagi.

"Kemudian, di sela-selanya dipasang dengan tambahkan water barrier yang cukup besar," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Korlantas Polri Siapkan Skema 'One Way' Nasional Arus Mudik Lebaran 2025


Rambu-rambu hingga lampu kelap-kelip juga disiapkan. Kemudian, kendaraan darurat pada saat pelaksanaan contraflow disiagakan tak jauh dari lokasi.

Dia menekankan terpenting adalah kecepatan kendaraan di ruas yang akan digunakan untuk contraflow atau one way tidak boleh melebihi kecepatan dari pada ruas existing. Korlantas Polri juga menyiapkan mobil safety car.

"Jadi pada saat diberlakukan, kemudian ruas yang diberlakukan contraflow lebih cepat, maka akan dimasukan kendaraan untuk mengatur kecepatan yang akan dilakukan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)