AS Tetapkan Korut dan Kuba Tak Kooperatif dalam Melawan Terorisme

Kantor Departemen Luar Negeri Amerika Serikat di Washington. (Anadolu Agency)

AS Tetapkan Korut dan Kuba Tak Kooperatif dalam Melawan Terorisme

Willy Haryono • 14 May 2025 19:03

Washington: Amerika Serikat (AS) kembali menetapkan Korea Utara, Kuba, Iran, Suriah, dan Venezuela sebagai negara yang tidak sepenuhnya bekerja sama dalam upaya melawan terorisme, menurut pernyataan resmi Departemen Luar Negeri pada Selasa kemarin.

Penetapan yang dikenal sebagai daftar "not fully cooperating countries" (NFCCs) ini secara otomatis melarang penjualan dan lisensi ekspor produk serta layanan pertahanan dari Amerika Serikat ke negara-negara tersebut.

Melansir dari Korea JoongAng Daily, Rabu, 14 Mei 2025, Korea Utara telah masuk daftar ini sejak tahun 1997 dan tetap menjadi salah satu dari sedikit negara yang juga diklasifikasikan sebagai negara sponsor terorisme sejak direklasifikasi oleh pemerintahan Donald Trump pada November 2017.

Hal mencolok dalam daftar terbaru adalah masuknya kembali Kuba, setelah sempat dikeluarkan dari daftar pada tahun lalu. Menurut Departemen Luar Negeri, keputusan ini dipicu fakta bahwa terdapat sedikitnya 11 buronan asal AS yang ditampung di Kuba, termasuk beberapa di antaranya menghadapi dakwaan terkait terorisme.

“Rezim Kuba menolak terlibat dalam pembahasan penting ini dan juga menunjukkan sikap tidak kooperatif dalam berbagai hal terkait penegakan hukum terhadap terorisme sepanjang tahun 2024,” demikian pernyataan resmi yang dirilis.

Mengenai daftar keseluruhan, Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen AS untuk mempertahankan kerja sama global dalam penanggulangan terorisme dan memperkuat akuntabilitas negara-negara yang dinilai tidak cukup tegas melawan ancaman teroris.

“Kami akan terus mendorong kerja sama internasional dalam isu kontra-terorisme, serta menuntut akuntabilitas dari negara-negara yang tidak berdiri melawan terorisme,” tulis pernyataan itu.

Dengan kembali dimasukkannya Kuba, AS kini secara resmi memperketat kebijakan terhadap lima negara yang dinilai mengabaikan kerja sama penting dalam keamanan global, menyusul meningkatnya perhatian terhadap jaringan pelindung terhadap pelaku teror dan potensi ancaman lintas batas. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Pemerintahan Biden Cabut Status Kuba sebagai Negara Sponsor Terorisme

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)