Tekan Angka Kecelakaan di Bali, Jasa Raharja Kolaborasi Bareng Pemprov

Audiensi Pemprov Bali dan Jasa Raharja.

Tekan Angka Kecelakaan di Bali, Jasa Raharja Kolaborasi Bareng Pemprov

Lukman Diah Sari • 23 May 2025 12:25

Bali: Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara. Kegiatan bertujuan mendukung program strategis Pemprov Bali yang bisa berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik hingga upaya menekan angka kecelakaan. 

Dalam rilis yang diterima pada Jumat, 23 Mei 2025, audiensi diikuti oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan, serta Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya melakukan regident tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali," ujar Rubi.

Berdasarkan data Jasa Raharja, Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas hingga April 2025 di Provinsi Bali mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024. Sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan," ujar dia. 

Jasa Raharja telah mengimplementasikan berbagai program untuk meningkatkan keselamatan berkendara, antara lain:

  • Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas.
  • Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah.
  • Pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast himbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan.
  • Kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalu lintas untuk WNA.
  • Sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.
Sementara itu, edukasi tertib berkendara wisatawan asing menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Bali. Sejumlah langkah tegas telah diambil untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing di Bali, yakni melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara.

Selain itu, Gubernur Bali juga membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk  melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas wisatawan asing, khususnya yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)