Pimpinan KKB yang kabur dari Lapas Wamena Diburu Satgas Cartenz

Personel Satgas Damai Cartenz dikerahkan untuk memburu pimpinan KKB Yahukimo, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang kabur dari Lapas Wamena bersama enam rekannnya. Dok. Medcom

Pimpinan KKB yang kabur dari Lapas Wamena Diburu Satgas Cartenz

Media Indonesia • 2 March 2025 06:21

Jakarta: Personel Satgas Damai Cartenz dikerahkan untuk memburu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yahukimo, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang kabur dari Lapas Wamena bersama enam rekannnya. Pengejaran akan dilakukan hingga Penihas Heluka kembali ditangkap.

"Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang menyatakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo, kabur dari Lapas Wamena sejak Selasa (25 Februari)," kata Kaops Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani di Jayapura, dilansir dari Media Indonesia, Minggu, 2 Maret 2025.

Dia mengatakan dari laporan yang diterima Heluka bersama enam rekannya sesama narapidana kabur dengan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong. Kemudian, pelaku melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.

"Satu dari tujuh narapidana yang berhasil ditangkap kembali, yaitu WK (28), sedangkan enam narapidana lainnya berhasil kabur termasuk Heluka," Faizal.
 

Baca Juga: 

Tonny Tesar Usulkan Eks Anggota KKB Dipertimbangkan Dapat Amnesti


Faizal berharap masyarakat mau membantu menginformasikan bila mengetahui keberadaan Heluka. Para narapidana yang kabur, yaitu Heluka, Ariel Sonyap alias Koroway bin Sonyap, 31, Ferly Wesabla, 21, Sergius Asso, 20, Rio Elopere, 22, dan Nelkz Heluka, 24.

Satgas Damai Cartenz menangkap Penihas Heluka pada 19 Mei 2023 terkait keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap aparat keamanan. Dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)