Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2025 19:01
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik jangan lagi khawatir dengan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax milik PT Pertamina (Persero). Kualitas produk tersebut sudah diuji imbas kasus Pertamax dioplos Pertalite.
"Yang sekarang beredar di masyarakat, itu sudah diuji oleh Pertamina. Kami selalu koordinasi ke Pertamina. Oleh karena itu, saya imbau tadi, masyarakat jangan khawatir sekarang terhadap produk yang dijual untuk saat ini. Silakan tetap membeli produk-produk Pertamina," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Dia menekankan spesifikasi Pertamax maupun jenis BBM lainnya sudah sesuai. Terlebih, kasus pengoplosan BBM Pertamax dilakukan hingga 2023.
Kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Febri memastikan dalam penyidikan perkara memang ditemukan blending atau oplosan.
"Kemarin yang jelas naik penyidikan itu kan pasti ada. Ya pasti ada lah kesalahan, enggak mungkin naik penyidikan. Oke sampai 2023, ingat ya sampai 2023," jelas dia.
Baca Juga:
Pertamina Diminta Beri Kompensasi ke Konsumen yang Dirugikan Pertamax Oplosan |