CEO Boeing Dukung Investigasi Kecelakaan Boeing 787 Air India

Presiden dan CEO Boeing Kelly Ortberg. Foto: dok Gulf Industry.

CEO Boeing Dukung Investigasi Kecelakaan Boeing 787 Air India

Ade Hapsari Lestarini • 13 June 2025 17:39

San Francisco: Presiden dan CEO Boeing Kelly Ortberg mengatakan tim Boeing siap mendukung investigasi yang dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India terkait kecelakaan Boeing 787.

"Saya telah berbicara dengan Ketua Air India N. Chandrasekaran untuk menawarkan dukungan penuh kami, dan tim Boeing siap mendukung investigasi yang dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India," kata Ortberg dalam sebuah pernyataan setelah kecelakaan Air India Penerbangan 171, dilansir dari Xinhua, Jumat, 13 Juni 2025.

Penerbangan Air India ke London dengan 242 orang di dalamnya, termasuk dua pilot dan 10 awak kabin, jatuh pada Kamis, tak lama setelah lepas landas dari sebuah bandara di negara bagian Gujarat, India barat.

Menurut Air India, pesawat itu berangkat dari Ahmedabad pada pukul 13:38 waktu setempat (0738 GMT). Ini adalah kecelakaan pertama Boeing 787 Dreamliner, menurut Jaringan Keselamatan Penerbangan.

Boeing mengatakan sebelumnya pada Kamis, perusahaan tersebut sedang menghubungi Air India terkait kecelakaan Penerbangan 171 di India.

"Kami sedang menghubungi Air India terkait Penerbangan 171 dan siap untuk mendukung mereka. Pikiran kami bersama para penumpang, awak, responden pertama, dan semua yang terkena dampak," kata perusahaan tersebut dalam pernyataan tersebut.

"Belasungkawa terdalam kami sampaikan kepada orang-orang terkasih dari para penumpang dan awak di dalam Penerbangan 171 Air India, serta semua yang terkena dampak di Ahmedabad," kata Ortberg.


Pesawat Boeing 787 Air India saat mengudara. Foto: Aviacionline.

 

Baca juga: Saham Boeing Terjun Bebas hingga 4% Imbas Kecelakaan Pesawat Air India
 

Boeing serahkan informasi tentang penerbangan 171 Air India


Boeing akan menyerahkan kepada Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat Udara India (AAIB) untuk memberikan informasi tentang Penerbangan 171 Air India, sesuai dengan protokol Organisasi Penerbangan Sipil Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICAO) yang dikenal sebagai Lampiran 13, menurut Ortberg.

Lampiran 13 mendefinisikan kecelakaan sebagai kejadian yang terkait dengan pengoperasian pesawat udara: di mana seseorang meninggal atau terluka parah; di mana pesawat udara mengalami kerusakan atau kegagalan struktural yang memerlukan perbaikan; setelah itu pesawat udara tersebut diklasifikasikan sebagai hilang.

Menurut ketentuan yang ditetapkan dalam Lampiran 13 ICAO pada Konvensi Penerbangan Sipil Internasional -- Investigasi Kecelakaan dan Insiden Pesawat Udara, negara-negara harus menyelidiki atau mendelegasikan investigasi kecelakaan yang terjadi di wilayah mereka.

Insiden serius harus diselidiki oleh negara-negara atau organisasi lain, seperti badan investigasi kecelakaan/insiden khusus atau organisasi penyedia layanan penerbangan. Jika kecelakaan melibatkan penerbangan sipil internasional, Lampiran 13 menetapkan aturan tentang pemberitahuan, investigasi, dan pelaporan kecelakaan.

Lampiran 13 menguraikan bagaimana negara-negara peserta investigasi kecelakaan ditentukan, serta proses yang mengarah pada penerbitan laporan awal investigasi kecelakaan (dalam waktu 30 hari sejak kejadian) dan laporan akhir (secepatnya atau dalam waktu 12 bulan sejak kejadian) setelah investigasi selesai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)