Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone). Foto: Dok istimewa
Insi Nantika Jelita • 17 June 2025 14:35
Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone), yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng. Seremoni ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Singapura, Senin, 16 Juni 2025.
Bahlil menegaskan inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menjalin kerja sama internasional yang saling menguntungkan, khususnya dalam pengembangan energi bersih.
“Kami mendorong Singapura untuk turut berinvestasi dalam pembangunan kawasan industri hijau yang mendukung hilirisasi berbasis energi baru dan terbarukan,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa, 17 Juni 2025.
Kawasan industri ini akan dirancang sebagai ekosistem komprehensif berbasis energi bersih. Pasokan listrik akan didukung oleh mekanisme perdagangan energi lintas negara yang ramah lingkungan. Selain itu, teknologi penangkap dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) juga akan diimplementasikan melalui MoU terpisah untuk mendukung target dekarbonisasi sektor industri.
Bahlil menyebut, kerja sama ini membuka peluang ekspor bagi energi surya dan panas bumi dari Indonesia. Di saat yang sama, penerapan teknologi CCS menjadi solusi konkret bagi industri yang sulit menurunkan emisi karbon.
Baca juga:
Mengubah Produk Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan |