Komdigi Minta Bantuan PPATK Blokir Rekening Transaksi Judol

Ilustrasi, mutasi rekening nasabah perbankan. Foto: dok Cermati.

Komdigi Minta Bantuan PPATK Blokir Rekening Transaksi Judol

Husen Miftahudin • 31 July 2025 12:55

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
 
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.
 
"Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir," tegas Metya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, dikutip dari siaran pers, Kamis, 31 Juli 2025.
 
Ia mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.
 
"Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami," sebut dia. Namun demikian, peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media sosial.
 

Baca juga: 28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Bantah Rampas Duit Rakyat


(Menkomdigi Meutya Hafid usai pertemuan dengan DEN dan PPATK. Foto: Kementerian Komdigi)
 

Bank dituntut perketat proses verifikasi nasabah

 
Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online.
 
Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.
 
"Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi," tutur dia.
 
Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif. "Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya," tukas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)