Gedung Putih Larang Masuk Reporter AP Terkait Penamaan ‘Teluk Amerika’

Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat. (EPA)

Gedung Putih Larang Masuk Reporter AP Terkait Penamaan ‘Teluk Amerika’

Willy Haryono • 12 February 2025 14:12

Washington: Gedung Putih melarang seorang reporter dari Associated Press (AP) menghadiri sebuah acara di Oval Office pada Selasa, 11 Februari 2025, setelah pemerintah menuntut agar kantor berita tersebut mengubah penggunaan istilah "Teluk Meksiko" dalam laporannya. 

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelumnya telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengganti nama perairan tersebut menjadi "Gulf of America” atau “Teluk Amerika.”

Reporter yang tidak diungkap identitasnya itu berusaha memasuki acara Gedung Putih seperti biasa, tetapi ditolak masuk. Larangan ini dianggap langkah tidak lazim dan menimbulkan kekhawatiran terkait kebebasan pers di bawah Konstitusi Amerika Serikat.

Julie Pace, Wakil Presiden Senior dan Pemimpin Redaksi AP, mengutuk tindakan tersebut sebagai langkah yang tidak dapat diterima.

"Sangat mengkhawatirkan bahwa pemerintahan Trump menghukum AP karena jurnalisme independennya," kata Pace dalam sebuah pernyataan. 

"Membatasi akses kami ke Oval Office berdasarkan isi pelaporan AP tidak hanya menghambat akses publik terhadap berita independen, tetapi juga secara terang-terangan melanggar Amandemen Pertama," tambahnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 12 Februari 2025.

Pihak Gedung Putih tidak memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tersebut, dan belum ada indikasi bahwa larangan serupa diberlakukan terhadap jurnalis lain.

Namun, langkah ini menambah daftar panjang ketegangan antara Trump dan media. Sebelumnya, pada Jumat lalu, pemerintah juga mengusir sekelompok organisasi media dari kantor Kementerian Pertahanan (Pentagon).

Kebijakan Trump Mengubah Nama Teluk Meksiko

Sebelum dilantik pada 20 Januari, Trump telah mengumumkan rencananya mengganti nama Teluk Meksiko menjadi "Gulf of America" dan segera menandatangani perintah eksekutif untuk menerapkannya setelah menjabat. Presiden Meksiko merespons dengan nada sinis, sementara banyak pihak menilai perubahan nama ini tidak akan berdampak pada penggunaan internasional.

Selain Amerika Serikat, perairan yang selama lebih dari 400 tahun dikenal sebagai Teluk Meksiko juga berbatasan langsung dengan Meksiko. Oleh karena itu, perubahan nama tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.

AP sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka akan tetap menggunakan istilah "Teluk Meksiko" dalam laporan mereka, sembari mencatat keputusan Trump untuk mengganti namanya. Sebagai kantor berita global, AP menekankan pentingnya penggunaan nama tempat yang dikenal luas agar berita tetap mudah dipahami audiens internasional.

Reaksi Komunitas Jurnalisme

Langkah Gedung Putih ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers. Tim Richardson, Direktur Program Jurnalisme dan Misinformasi di PEN America, mengatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan pers.

Asosiasi Koresponden Gedung Putih (WHCA) juga mengkritik tindakan ini dan mendesak pemerintahan Trump untuk mengubah kebijakan tersebut.

"Gedung Putih tidak dapat menentukan bagaimana organisasi berita melaporkan informasi, apalagi menghukum jurnalis hanya karena tidak setuju dengan keputusan editorial mereka," ujar Eugene Daniels, Presiden WHCA.

Pengaruh Perubahan Nama di Peta Digital

Sementara itu, perubahan nama yang diinisiasi Trump mulai berdampak pada layanan peta digital. Google Maps pekan ini mulai menggunakan "Gulf of America" dengan alasan mengikuti kebijakan pemerintah AS dalam penamaan wilayah geografis.

Apple Maps, yang awalnya masih mempertahankan "Teluk Meksiko," pada Selasa malam mulai menampilkan "Gulf of America" di beberapa tampilan, meskipun pencarian masih menghasilkan kedua istilah tersebut.

Selain mengganti nama Teluk Meksiko, Trump juga mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan nama Gunung Denali di Alaska menjadi Gunung McKinley, sesuai dengan nama Presiden AS ke-25.

Sebelumnya, pada 2015, Presiden Barack Obama telah mengubah nama gunung tersebut menjadi Denali untuk menghormati sebutan asli yang digunakan oleh masyarakat adat.

AP telah mengumumkan bahwa mereka akan menggunakan "Mount McKinley" dalam pemberitaannya, dengan alasan bahwa wilayah tersebut sepenuhnya berada dalam yurisdiksi AS dan perubahan nama yang dilakukan Trump masih sah dalam ranah federal. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Ganti Nama Teluk Meksiko, Trump Deklarasikan 9 Februari 'Hari Teluk Amerika'

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)