Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 08:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan waktu pemeriksaan ulang, untuk Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto akan dipanggil untuk dimintai keterangan, dalam dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Minggu depan, silakan ditunggu saja ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Asep enggan memerinci tanggal pastinya. KPK berharap Hasto memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca: Sudahi Drama Kasus Hasto |