 
                    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 31 October 2025 18:27
                        Jakarta: Direktur PT Melani Citra Permata, Fransiska Dwi Melani (Mecimapro) diduga menggelapkan dana investasi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser musik K-Pop TWICE. Dana yang digelapkan mencapai Rp10 miliar.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, peritiwa bermula ketika Direktur PT MIB menjalin kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE bersama Mecimapro pada 17 Oktober 2023. Mecimapro disebut menawarkan keuntungan hingga 23 persen kepada PT MIB.
“Dikarenakan itu (keuntungan), korban tertarik dan menyerahkan uang Rp10 miliar. Namun sampai dengan dilaporkan, yang dijanjikan berikut modal tak kunjung diberikan,” kata Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
PT MIB melaporkan Melani Mecimapro ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025.
“Barang bukti yang diserahkan, satu lembar surat perjanjian, satu lembar bukti pembayaran, satu lembar surat pemutusan kontrak dan tiga lembar somasi,” ujar Reonald.
| Baca juga: Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Penipuan Online, Ini Modusnya | 
