Pramono Geram Mobil Pelat Merah Terobos Jalur TransJakarta Ciledug-Tendean

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Endhita Triantara

Pramono Geram Mobil Pelat Merah Terobos Jalur TransJakarta Ciledug-Tendean

Endhita Triantara • 25 September 2025 15:39

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung geram dengan kasus mobil pelat merah menerobos jalur TransJakarta. Peristiwa ini terjadi di jalur TransJakarta Koridor 13 Ciledug-Tendean, yang notabene jalur layang.

"Ya kalau saya tahu pasti akan saya suruh stop," tegas Pramono di Balairung Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 25 September 2025. 
 

Baca juga: Evaluasi TransJakarta, Nova Paloh Minta Sertifikasi Rutin untuk Sopir

Pramono setuju pemberian sanksi sosial bagi pengguna mobil berpelat merah yang semena-mena di jalan. Ia menilai tindakan menggunakan strobo atau melintas di jalur TransJakarta tanpa aturan harus ditindak tegas.

"Enggak boleh sekarang ini orang semena-mena untuk misalnya menggunakan tot tat tot tot kemudian menggunakan jalur busway dan sebagainya. Dan ini pasti dibully oleh publik," tegas Pramono.


Jalur layang koridor 13 rute Ciledug-Tendean. Foto: Dok Wikipedia

Pramono menilai di era digital seperti sekarang pelanggaran di jalan raya sangat mudah diketahui publik. Dokumentasi dan penyebaran informasi di media sosial membuat perilaku semena-mena sulit ditutupi. Pramono berharap aksi pelaku diviralkan.

"Eranya sudah era digital. Sehingga orang dengan sangat gampang untuk mengetahui. Dan saya berdoa mudah-mudahan yang menggunakan pelat merah itu ketahuan," tambah Pramono.

Pramono berharap penerapan sanksi sosial dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengemudi kendaraan dinas. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral agar pengguna jalan dapat merasa aman dan diperlakukan setara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)