Ilustrasi Zakat. (The Halal Times)
M Sholahadhin Azhar • 1 October 2025 15:18
Jakarta: Potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Hal tersebut dinilai belum dikelola secara optimal.
Ketua Yayasan Darul Hikam Bandung Sodiq Mudjahid menegaskan perlunya terobosan dalam strategi pengelolaan zakat. “Zakat tidak boleh berhenti pada fungsi karitatif. Ia harus produktif, mampu mengangkat mustahik menjadi muzakki baru, dan melahirkan kemandirian,” kata Sodiq dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Oktober 2025.
Zakat, kata dia, tidak hanya dipandang sebagai kewajiban agama. Melainkan, instrumen strategis pembangunan umat yang mampu mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.
Atas dasa itu, Sodiq menilai badan pengelola zakat harus bertransformasi. Sehingga, bukan sekadar menjadi lembaga distribusi, tetapi motor pemberdayaan ekonomi umat.
Menurut dia, potensi zakat profesi dari kalangan eksekutif, legislatif, TNI-Polri, BUMN, hingga lembaga keuangan negara diperkirakan dapat mencapai Rp14,6 triliun per tahun. Belum termasuk zakat perdagangan, pertanian, peternakan, hingga emas dan logam mulia. Namun, potensi itu baru sebatas angka di atas kertas.
Di sisi lain, jumlah penerima zakat (mustahik) justru meningkat. Data Bank Dunia menunjukkan, kelompok fakir miskin masih berkisar 60 persen dari populasi. Selain itu, ada kelompok masyarakat yang terjerat pinjaman daring hingga mencapai 120 juta orang, pekerja migran yang tereksploitasi, dan ratusan ribu pelajar penerima bantuan pendidikan.
“Realitas ini memperlihatkan jurang yang lebar antara kekuatan zakat sebagai sumber daya dengan pengelolaannya. Kepemimpinan BAZNAS ke depan harus paham sisi teologis sekaligus piawai dalam manajemen modern dan strategi pemberdayaan,” ujar Sodiq.
Ia menekankan, program zakat perlu diarahkan ke pendayagunaan yang produktif. Indonesia memiliki lebih dari 66 juta pelaku UMKM, mayoritas muslim. Jika mereka mendapat dukungan dana zakat produktif beserta pelatihan manajemen, akses pasar, dan penguatan kapasitas, hal itu diyakini dapat melahirkan kemandirian sekaligus muzakki baru.
Ketua Yayasan Darul Hikam Bandung Sodiq Mudjahid/Istimewa
Sodiq juga mendorong adanya lima langkah strategis dalam transformasi BAZNAS. Pertama, membangun ekosistem zakat dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Kedua, digitalisasi zakat dengan basis data muzakki dan mustahik yang terintegrasi. Ketiga, penguatan kapasitas amil sebagai agen perubahan.
Keempat, pembentukan unit khusus pemberdayaan zakat produktif untuk merancang program jangka panjang dan pendampingan usaha. Kelima, memperluas kolaborasi dengan sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lingkungan.
“Indeks Pembangunan Manusia, indeks kesehatan, hingga indeks kebahagiaan seharusnya menjadi ukuran nyata dari keberhasilan zakat. Saatnya BAZNAS menjadi motor kemandirian umat,” ujar Sodiq.