Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com.
Eko Nordiansyah • 10 April 2025 16:23
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana relaksasi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan investor hengkang dari Indonesia.
Apabila penerapan TKDN tidak lagi menjadi kewajiban bagi industri, Daniel meramalkan akan terjadi penurunan utilisasi industri, khususnya terhadap produk-produk yang selama ini dibeli melalui program TKDN.
"Ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan di kalangan investor dan mendorong pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia," ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.
Daniel menjelaskan, produsen dalam negeri juga berisiko kehilangan peluang penjualan ke pemerintah melalui business to government (B2G), baik melalui proses tender maupun platform e-Katalog.
Baca juga:
TKDN tak Lagi Wajib, Pemerintah Siapkan Insentif |