Pengusaha Elektronik Khawatir Pelonggaran Kewajiban TKDN Bikin Investor Kabur

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com.

Pengusaha Elektronik Khawatir Pelonggaran Kewajiban TKDN Bikin Investor Kabur

Eko Nordiansyah • 10 April 2025 16:23

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana relaksasi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan investor  hengkang dari Indonesia.

Apabila penerapan TKDN tidak lagi menjadi kewajiban bagi industri, Daniel meramalkan akan terjadi penurunan utilisasi industri, khususnya terhadap produk-produk yang selama ini dibeli melalui program TKDN.

"Ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan di kalangan investor dan mendorong pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia," ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.

Daniel menjelaskan, produsen dalam negeri juga berisiko kehilangan peluang penjualan ke pemerintah melalui business to government (B2G), baik melalui proses tender maupun platform e-Katalog.
 

Baca juga: 

TKDN tak Lagi Wajib, Pemerintah Siapkan Insentif



(Ilustrasi pabrik industri elektronik. Foto Istimewa)

Penerapan TKDN genjot utilisasi industri elektronik

Dengan adanya kekhawatiran tersebut, Sekjen Gabel itu berpendapat penerapan TKDN untuk elektronik diperluas secara sektoral, yakni pada peralatan elektronik selain handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) yang sudah mempunyai kebijakan tersendiri. Hal ini, kata Daniel, penting guna menggenjot utilisasi industri elektronik.

"Penerapan TKDN sektoral elektronik penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik lebih tinggi lagi, untuk jaminan dan menarik investasi," imbuh dia.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah agar menguatkan ketentuan TKDN, bukan justru dilonggarkan. Daniel mengatakan jika uang negara tersebut dibeli untuk produk dalam negeri, maka akan ada nilai tambah berupa peningkatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional.

"Menurut kami kebijakan TKDN harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika uang negara digunakan beli produk impor, maka nilai tambahnya ada di luar negeri," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)