Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok. Kemenag
Achmad Zulfikar Fazli • 26 June 2025 17:31
Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah. Hal itu disampaikan saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Menag, Abu Hurairah merupakan contoh ideal amil zakat yang tidak hanya jujur, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme tinggi dalam mengelola keuangan umat.
“Mari kita menjadi amil yang benar, mari kita menjadi Abu Hurairah,” ujar Menag dalam keterangannya, dilansir pada Kamis, 26 Juni 2025.
Menag menjelaskan perbedaan antara amil dan fa’il, meskipun berasal dari akar kata yang sama. Menurut dia, amil adalah orang yang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, sedangkan fa’il adalah orang yang hanya bekerja saja dengan mengabaikan aspek kompetensi.
“Kalau yang ditunjuk tidak kompeten, maka itu bukan amil, tapi fa’il,” ungkap dia.
Menag mengisahkan bagaimana Rasulullah SAW menunjuk Abu Hurairah untuk memegang kunci Baitul Mal yang menyimpan zakat, infak, sedekah, dan wasiat. Penunjukan ini menunjukkan betapa selektifnya Nabi Muhammad SAW dalam memilih pengelola keuangan umat.
Dia juga menceritakan pengalaman Abu Hurairah yang berjaga atas perintah Nabi untuk mengantisipasi pencurian. Dalam tiga malam berturut-turut, seorang pemuda datang mencoba mencuri karena keluarganya kelaparan. Abu Hurairah tetap menjalankan tugasnya sebagai penjaga dan tidak mendistribusikan harta tersebut, meskipun pemuda itu memohon.
Pada malam ketiga, pemuda tersebut memberikan wirid berupa bacaan Ayat Kursi kepada Abu Hurairah, yang diyakini dapat mengusir setan. Keesokan harinya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pemuda itu sebenarnya adalah iblis yang menyamar.
“Nabi tahu siapa yang pantas memimpin Baitul Mal. Itulah Abu Hurairah yang sangat jujur dan pantas menjadi amil,” jelas Menag.
Baca Juga:
Kemenag Pertegas Peran BAZNAS dan LAZ dalam Tata Kelola Zakat |