Uang Asing terkait Korupsi Kuota Haji Disita KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Uang Asing terkait Korupsi Kuota Haji Disita KPK

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 15:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi, terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama, di Yogyakarta. Sebagian orang yang dimintai keterangan menyerahkan uang.

“Penyitaan sejumlah uang dalam mata uang asing,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.

Budi enggan memerinci total uang maupun sosok yang menyerahkan dana. Saat ini, uang itu masih dihitung oleh penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta,” ucap Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota haji, yang tidak sesuai aturan. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
 


Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)