Pendapatan Bakal Turun Gegara Diskon, Pengusaha Angkutan Penyeberangan 'Ngambek'

Kapal penyeberangan. Foto: dok INSA.

Pendapatan Bakal Turun Gegara Diskon, Pengusaha Angkutan Penyeberangan 'Ngambek'

Heryadi • 5 June 2025 11:24

Jakarta: Pelaku usaha angkutan penyeberangan Indonesia yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mengatakan kebijakan diskon tarif sebesar 50 persen yang diberlakukan pada masa peak season, diyakini akan menimbulkan masalah usaha.

Pasalnya, pendapatan operator angkutan laut penyeberangan akan menurun. Sementara pada saat yang sama, biaya operasional maupun biaya tetap akan meningkat, tapi jadwal operasional kapal sangat terbatas.

Atas kondisi itu, Gapasdap mengusulkan kepada pemerintah untuk memastikan dan menegakkan kebijakan moratorium perizinan kapal di lintasan utama dengan tidak lagi menambah izin kapal yang nantinya semakin memperburuk daya saing dan keselamatan.

Gapasdap juga meminta agar segera berlakukan penyesuaian tarif sesuai hasil perhitungan Tim Tarif Kementerian Perhubungan. "Pemerintah juga seharusnya memberikan subsidi langsung kepada operator kapal atas diskon tarif dan minimnya hari operasi," ucap Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, dikutip Kamis, 5 Juni 2025.
 

Baca juga: Pengusaha Angkutan Penyeberangan Keberatan Diskon Tarif 50% saat Peak Season


(Ilustrasi. Foto: dok ASDP)
 

Ringankan beban fiskal


Gapasdap juga meminta pemerintah untuk membantu meringankan beban fiskal dan biaya pelabuhan seperti biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya tambat dan labuh, juga biaya pelabuhan serta menyediakan fasilitas pembiayaan berbunga rendah dan jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan armada.

Dia mengingatkan terdapat perbedaan kebijakan antara moda angkutan udara dan angkutan penyeberangan dimana moda angkutan udara telah mendapatkan beragam stimulus berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pengurangan biaya navigasi dan bandara, serta stimulus operasional lainnya.

Sedangkan moda angkutan laut penyeberangan belum menerima insentif langsung. "Kami harapkan pemerintah memberikan insentif langsung kepada moda angkutan laut penyeberangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pertumbuhan mobilisasi masyarakat," tutur dia.

Khoiri menegaskan Gapasdap tetap berkomitmen besar untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan harapan agar dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kondisi nyata industri angkutan laut penyeberangan saat ini.

"Tanpa adanya koreksi pada aspek perizinan, tarif, dan biaya operasional, layanan penyeberangan nasional yang vital ini akan menghadapi risiko penurunan kualitas, keselamatan, bahkan keberlangsungan usaha," sebut dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)